Rakyat Merdeka yaitu salah satu surat pemberitahuan nasional Indonesia yang didirikan pada April 1999 di Jakarta. Surat pengumuman ini merupakan anggota dari Jawa Pos yang menciptakan kabar sejumlah sejarah politik dan Bersahabat terutama sejak awal era reformasi di Indonesia. Koran ini mengagungkan warta politik apabila suguhan utama dan membangun lebih dari 150.000 eksemplar setiap harinya. Pada tahun 2005, Rakyat Merdeka Kelompok menghasilkan surat laporan daring yang disebut Rakyat Merdeka Online (rmco.id) yang berhasil mencuri 50 juta klik per bulan.
Siklus surat pengumuman ini teristimewa berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Palembang, Bandar Lampung, Banten dan kaum di Kalimantan serta Malaysia.[2] Sejak tahun 2002, semboyan koran Rakyat Merdeka yang dulunya adalah "Apinya Demokrasi Indonesia" berubah menjadi "Political News Leader" yang mengandung arti bahwa surat kabar ini ingin menjadi yang terdepan dalam informasi politik. Tidak hanya isu politik, koran Rakyat Merdeka serta menempatkan kabar hiburan dan olahraga serta telah berbunga dari kecuali 12 halaman menjadi 20 halaman.[2]
Beberapa surat berita lainnya yang diterbitkan oleh Rakyat Merdeka yakni Lampu Merah (pada tahun 2008 berubah menjadi Lampu Hijau), Banten Pos, Non Berhenti Bollywood, Haji, Satelit News, Tangsel Pos, Tangerang Pos, Lowongan Kerja (Loker), RM Books Publisher, dan Majalah Biografi Politik Rakyat Merdeka. Suatu partai politik yaitu bentuk politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan ujud umum. Definisi lainnya adalah suku yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa pula di definisikan, liga Segolongan orang-orang) yang seasas, Sehaluan setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok zat partai yang Terkenal Atau bisa serta mengikuti partai massa, merupakan partai politik yang menekankan ikhtiar pada kelebihan jumlah anggotanya. Maksud suku ini yakni untuk mendapatkan otoritas politik dan merampas takhta politik - Kebanyakan dengan cara konstitusionil - untuk menyebabkan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik memiliki kemustajaban urgen dalam seri demokrasi Indonesia. Hal itu segaris dengan Undang Undang No.2 Tahun 2008 di Ihwal 11 yang mengeja bahwa partai politik memiliki beberapa kemustajaban diantaranya pendidikan politik bagi bagian dan masyarakat luas serta yang tidak berserah diri genting yakni dalam trik rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokerasi yang ada. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi sudiana rakyat merdeka di acara Percaturan Peningkatan Mutu Demokrasi Pada Jurusan Lembaga Demokrasi. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahann Umum (Ditjen Polpum) melalui Direktorat Politik Dalam Provinsi itu digelar karena melihat pentingnya kurnia partai politik (parpol) tergantung Penanaman Di Indonesia pemodalan partai politik sesuai amanat Kegiatan 34 ayat (3) UU No.2 Tahun 2011 beriras amal keuangan dari APBN/APBD yang diberikan selaku proporsional, guna partai politik yang mencapai kursi di DPR RI/DPRD Jajahan dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungannya meneladan jumlah perolehan suara sah," kata Didi. Menyambung ungkapan Terkandung Laode Ahmad sebagai Direktur Politik Dalam Zona juga mencalonkan bahwa saat ini, besaran moral donasi keuangan parpol terpisah dalam tiga Tingkatan Untuk tingkat pusar segede Rp1000 per suara sah, tingkat ranah segede Rp1200 per suara sah, dan tingkat kabupaten/kota segede Rp1500 per suara sah. Besaran nilai pemberian keuangan parpol termasuk dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan ranah pernah meraih pakta Menteri Dalam Provinsi Laode pun kesalahan memberi tahu terkait pelaporan dan pertanggungjawaban derma keuangan parpol. Sesuai Pasal 32 Permendagri 36 Tahun 2018 bahwa parpol wajib mengacarakan berita pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran donasi keuangan parpol yang asal dari APBN/APBD, paling lambat satu kalendar tamat tahun tebakan Pecah Pemberitahuan itu diserahkan ke Badan Penyelidik Keuangan (BPK) Bagi parpol yang kesiangan mengilhamkan berita pertanggungjawaban melewati batas waktu atau tidak menjatuhkan sama sekali, akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi berwajah tidak diberikan uluran tangan keuangan sampai laporan pertanggungjawaban diterima dan diperiksa oleh BPK.